Dinas Kesehatan Palangka Raya Gencarkan Evaluasi Data Peserta JKN

  • Share
FOTO: Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Nurul Komariah

PALANGKARAYA – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat bahwa hingga 1 Maret 2025, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut telah mencapai 116 persen. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah memperoleh jaminan kesehatan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Seharusnya semua penduduk Kota Palangka Raya sudah terdata dan terdaftar sebagai peserta JKN, meski kemungkinan masih ada yang belum terdaftar,” ujar Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Nurul Komariah, baru-baru ini.

BACA JUGA  Solidaritas Tanpa Demo, Ojol Palangka Raya Kenang Affan dengan Doa Bersama

Namun, Nurul menegaskan bahwa tidak semua peserta yang terdaftar dalam kondisi kepesertaan aktif, terutama peserta mandiri yang iurannya harus dibayar secara pribadi. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Demi memastikan ketepatan sasaran program JKN, Dinas Kesehatan rutin melakukan evaluasi bulanan. Tujuan utamanya adalah memperbarui data peserta agar anggaran yang digelontorkan pemerintah benar-benar digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Nurul mengungkapkan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk membiayai iuran JKN bagi warga yang ditanggung pemerintah.

BACA JUGA  Barsel Gelar Pasar Murah Serentak di Enam Kecamatan

“Tercatat pada Februari 2025 lalu, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp2 miliar lebih,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Palangka Raya juga terus mendorong program layanan kesehatan gratis di setiap kelurahan. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh warga, terutama masyarakat kurang mampu, tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah.

“Kami akan terus melakukan validasi data agar peserta yang sudah tidak aktif atau meninggal dunia bisa segera digantikan oleh warga lain yang belum memiliki akses JKN,” tandas Nurul. (Red/Adv)

BACA JUGA  Ekspose RTK Jadi Pedoman Arah Pembangunan Tenaga Kerja
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *