PALANGKARAYA – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat bahwa hingga 1 Maret 2025, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut telah mencapai 116 persen. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah memperoleh jaminan kesehatan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Seharusnya semua penduduk Kota Palangka Raya sudah terdata dan terdaftar sebagai peserta JKN, meski kemungkinan masih ada yang belum terdaftar,” ujar Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Nurul Komariah, baru-baru ini.
Meskipun angka kepesertaan JKN cukup tinggi, Nurul menjelaskan bahwa sebagian peserta masih dalam status tidak aktif, terutama bagi peserta mandiri yang harus membayar iuran secara pribadi.
Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan dan evaluasi rutin setiap bulan. Evaluasi ini bertujuan memastikan data peserta tetap akurat sehingga anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar tersalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Nurul mengungkapkan bahwa anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga cukup besar.
“Tercatat pada Februari 2025 lalu, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp2 miliar lebih,” jelasnya.
Selain membayar iuran JKN, pemerintah juga menggencarkan program layanan kesehatan gratis di seluruh kelurahan. Program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Dinas Kesehatan pun melakukan rekonsiliasi data secara berkala. Hal ini bertujuan agar peserta yang sudah tidak aktif atau meninggal dunia bisa segera digantikan oleh warga lain yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Dengan berbagai langkah ini, kami berharap semua warga Palangka Raya bisa mendapatkan akses layanan kesehatan secara merata,” tandas Nurul. (Red/Adv)