PALANGKARAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya terus memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025 dengan memperkuat implementasi Zona Integritas (ZI) di lingkungannya. Salah satu bentuk nyata komitmen itu ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ZI yang digelar belum lama ini.
Kegiatan yang berlangsung di aula RSUD ini dihadiri oleh Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Kota Palangka Raya yang secara langsung menilai pelaksanaan pembangunan ZI secara menyeluruh.
Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan, demi membangun sistem pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Ini bukan hanya soal meraih predikat WBK, tetapi juga bagaimana kami bisa memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas kepada masyarakat,” ujarnya ketika dibincangi awak media, belum lama ini.
Dalam forum evaluasi tersebut, tim RSUD menyampaikan capaian dari lima program utama, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai wujud keseriusan dalam membangun sistem kerja yang profesional.
RSUD Kota Palangka Raya juga memperoleh skor yang membanggakan dalam dua indikator persepsi masyarakat, yakni Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 5,670 dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 5,340 dari skala 6,00.
“Kami percaya bahwa angka-angka ini merupakan refleksi dari kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kami. Dan itu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas di segala lini,” ucap Abram.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjaga dan meningkatkan capaian tersebut agar target WBK 2025 bisa diraih bersama.
“Keberhasilan ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas manajemen,” tandas Abram. (Red/Adv)