JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo belum lama ini mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta. Rapat tersebut mempertemukan berbagai elemen pemerintah pusat dan daerah untuk membahas isu-isu krusial seputar penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam agenda tersebut, turut hadir perwakilan dari 13 provinsi/kabupaten/kota dan beberapa pejabat dari Kementerian Dalam Negeri yang turut terlibat dalam diskusi teknis.
“Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini menjadi PR kita, salah satunya berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, kita meminta Komisi II DPR RI untuk bisa membantu dalam penyelesaian RTRWP kita,” ujar H. Edy Pratowo usai rapat, belum lama ini.
Salah satu hambatan utama dalam penetapan RTRWP menurut Wagub adalah pengakuan dan penetapan wilayah hutan adat yang belum final secara hukum.
Ia menilai bahwa penyelesaian RTRWP akan menjadi kunci dalam meredam potensi konflik serta menciptakan kepastian bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan konflik dan masyarakat kita komplain ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP tersebut,” tukasnya.
Dalam kegiatan ini, Edy Pratowo turut didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden.
Harapannya, hasil diskusi dalam forum strategis tersebut bisa segera diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada masyarakat daerah.
“Kami tidak ingin hanya berhenti pada wacana, tetapi segera bergerak pada aksi nyata penyelesaian RTRWP,” tandas Edy. (Red/Adv)