Indeks Inklusi Keuangan Sentuh 80,51 Persen, OJK Targetkan Kelompok Rentan

  • Share

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang memperlihatkan kemajuan positif. Indeks literasi keuangan nasional kini mencapai 66,46 persen, sedangkan inklusi keuangan menembus 80,51 persen dari sebelumnya 75,02 persen pada 2022.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, menegaskan pentingnya survei ini dalam merumuskan arah kebijakan yang responsif terhadap kondisi masyarakat.

“SNLIK 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan strategi nasional dan RPJMN 2020–2024 dengan jumlah responden mencapai 10.800 orang, yang diwawancarai secara langsung,” kata Friderica dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).

BACA JUGA  Tekan Angka Stunting, Dewan Kalteng Dorong Kolaborasi Secara Massif

Survei ini menggunakan dua pendekatan berbeda. Dengan Metode Keberlanjutan, literasi tercatat 66,46 persen dan inklusi 80,51 persen. Sedangkan dengan pendekatan Metode Cakupan DNKI, indeks literasi keuangan mencapai 66,64 persen dan inklusi naik drastis ke 92,74 persen.

Friderica memaparkan, perbedaan capaian antar kelompok masyarakat terlihat cukup tajam. Mereka yang berpendidikan tinggi dan memiliki profesi formal memiliki indeks yang jauh di atas rata-rata. Wilayah perkotaan juga memperlihatkan keunggulan dibanding wilayah perdesaan.

BACA JUGA  Pemeriksaan Gigi Massal PDGI Palangka Raya Disambut Antusias

Kelompok dengan skor indeks di bawah rata-rata nasional adalah perempuan, warga desa, remaja usia 15–17 tahun, serta kelompok usia di atas 50 tahun. Pendidikan rendah dan jenis pekerjaan juga menjadi faktor penyumbang rendahnya indeks, khususnya pada sektor pertanian, pelajar, ibu rumah tangga, dan pengangguran.

OJK telah menyusun Peta Jalan 2023–2027 sebagai panduan pengembangan perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta edukasi dan pelindungan konsumen. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kesetaraan akses keuangan formal.

“OJK terus mendorong penguatan literasi dan inklusi melalui edukasi yang terencana dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ujar Friderica.

BACA JUGA  Ekspose RTK Jadi Pedoman Arah Pembangunan Tenaga Kerja

“Dengan hasil SNLIK 2025, OJK bisa lebih tepat sasaran dalam mengarahkan program literasi dan pelindungan konsumen,” tandas Friderica. (Red/OJK)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *