Penertiban Berlanjut, Satpol PP Bebaskan Drainase dari Bangunan Liar

  • Bagikan
FOTO Ist.: Satpol PP Kota Palangka Raya bersama tim gabungan saat melaksanakan proses penertiban bangunan di atas saluran drainase.

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya terus menertibkan bangunan yang berdiri di atas drainase, terutama di kawasan Jalan Adonis Samad dan Jalan Seth Adji. Penertiban dimulai sejak Senin, 5 Mei 2025 kemarin, dan akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, setelah sejumlah pemilik bangunan tidak mematuhi imbauan dan surat peringatan yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Satpol PP.

“Pembongkaran ini terpaksa kami lakukan karena pemilik bangunan tidak menghiraukan peringatan dan surat pernyataan yang telah disampaikan Satpol dua minggu sebelumnya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto.

BACA JUGA  Dorong Konektivitas Wilayah, DPRD Kalteng Soroti Peningkatan Jalan di Gumas

Bangunan yang dibongkar sebagian besar digunakan untuk berdagang dan berdiri langsung di atas saluran air. Keberadaannya berpotensi menyebabkan sumbatan drainase dan memperburuk kondisi lingkungan saat musim hujan tiba.

Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Ginanjar. Ia memimpin jalannya pembongkaran dan mengawasi personel agar bertindak sesuai prosedur.

Berlianto menekankan bahwa langkah tegas seperti ini tidak lain demi kepentingan umum dan memastikan infrastruktur kota dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Ia juga memastikan bahwa kawasan lain yang memiliki kasus serupa sudah masuk dalam daftar penertiban selanjutnya, dengan harapan warga lebih disiplin terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Edy Pratowo Hadiri Serah Terima Wakapolda Kalteng, Tekankan Pentingnya Keamanan untuk Dukung Pembangunan

“Penertiban ini akan terus kami lakukan di tempat lain guna menertibkan peraturan pemerintah agar drainase bisa berfungsi dengan semestinya,” tegasnya.

Berlianto menambahkan, pihaknya terbuka terhadap koordinasi dengan warga agar proses penataan kota ke depan dapat berjalan lebih harmonis dan efisien.

“Kerja sama warga menjadi faktor penting agar kota ini tertib dan nyaman untuk semua,” tandas Berlianto. (Red/Adv)

BACA JUGA  BPK Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Kalteng
+ posts
  • Bagikan
.