Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi antara kecamatan dan Pemerintah Kota dalam meningkatkan pelayanan publik. Rapat yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya ini juga dihadiri oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, serta para camat se-Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Akhmad Husain menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan kecamatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui rapat ini, kami berharap ada sinergi yang lebih kuat dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan,” katanya.
Pj Sekda Arbert Tombak menambahkan bahwa salah satu isu utama yang perlu diperhatikan adalah masalah kepemilikan tanah yang kerap memicu permasalahan di Kota Palangka Raya. “Tanah dan air adalah aset yang harus dikelola dengan baik, agar tidak menimbulkan sengketa,” ujarnya.
Arbert mengimbau para camat dan lurah untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan pertanahan (SKT). “Kami ingin memastikan bahwa penerbitan surat pertanahan dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemko Palangka Raya berencana untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mekanisme penerbitan SKT. “Dengan adanya SOP ini, diharapkan tidak ada lagi sengketa terkait kepemilikan tanah,” lanjut Arbert.
Pemko Palangka Raya berharap SOP ini bisa memberikan jaminan hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah. “Surat yang diterbitkan nantinya akan sah secara hukum dan diakui negara,” katanya.
Arbert juga menegaskan komitmen Pemko Palangka Raya untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan aset tanah. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan aset pemerintah dilakukan secara adil dan transparan,” tandas Arbert.
“Rakor ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan kecamatan demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Akhmad Husain. (Red/Adv)