PALANGKARAYA – Untuk memperkuat nilai integritas, kedisiplinan, serta tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan Sosialisasi ASN melalui BKPSDM dengan topik Disiplin, Manajemen Talenta, Penghargaan, Anti Korupsi dan Gratifikasi, Selasa (25/2/2025) kemarin.
Bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, kegiatan ini diikuti oleh 34 perangkat daerah dan dibuka oleh Penjabat Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang hadir mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Dalam arahannya, Arbert menyatakan bahwa ASN dituntut memiliki kedisiplinan tinggi yang berlandaskan peraturan perundang-undangan. Hal ini menurutnya menjadi syarat mutlak untuk menunjang efektivitas kerja birokrasi.
“Disiplin ASN tidak boleh dikompromikan karena berpengaruh langsung pada kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menerapkan manajemen talenta secara objektif. Penerapan sistem merit dianggap mampu menciptakan iklim kerja yang adil dan profesional.
“Seleksi ASN harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, bukan faktor lain di luar itu,” terang Arbert.
Terkait isu gratifikasi dan korupsi, Arbert mengingatkan agar ASN menjaga integritas dan menjauhi semua bentuk pelanggaran hukum. “Setiap ASN harus sadar bahwa gratifikasi adalah pintu awal praktik korupsi,” ucapnya.
Arbert juga menekankan pentingnya sistem penghargaan bagi ASN yang berprestasi. Ia menyebut penghargaan adalah bentuk nyata apresiasi terhadap etos kerja dan loyalitas pegawai.
“Dengan sistem penghargaan yang adil dan kompetitif, semangat kerja ASN akan meningkat,” tandas Arbert. (Red/Adv)