504 Relawan Disiapkan Tanggulangi Kebakaran Lahan Gambut

  • Share
FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mengukuhkan relawan REDKAR.

PALANGKARAYA – Sebanyak 504 relawan pemadam kebakaran (REDKAR) resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam seremoni yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/5/2025).

Fairid dalam sambutannya menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi kebakaran, mengingat sebagian besar wilayah Palangka Raya merupakan lahan gambut yang sangat rawan terbakar.

Data sepanjang tahun 2023 mencatat lebih dari 1.200 kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, dengan 300 kejadian di antaranya terjadi di Palangka Raya. Kondisi ini turut memengaruhi banyak sektor kehidupan warga.

BACA JUGA  DPD Pemuda Tani Indonesia Kalteng Dilantik, Generasi Muda Siap Wujudkan Pertanian Masa Depan

Apresiasi disampaikan Fairid kepada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta para relawan, yang dinilainya telah menunjukkan kepedulian dan semangat pengabdian tinggi terhadap kemanusiaan.

Ia menyatakan bahwa relawan memiliki peran yang sangat vital, terutama dalam menjangkau titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau oleh petugas profesional.

BACA JUGA  Pemprov Kalteng Genjot Ketahanan Pangan, Panen Raya di Kapuas Jadi Bukti Nyata

“Menjadi relawan bukanlah pilihan yang mudah. Dibutuhkan komitmen dan keberanian luar biasa dalam menghadapi ancaman nyata di lapangan,” ujarnya.

Fairid menambahkan, Pemko Palangka Raya akan terus mendukung para relawan melalui pelatihan, penyediaan alat pelindung diri, dan penguatan kapasitas lapangan.

Ia berharap keberadaan REDKAR akan menjadi pilar utama dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran.

“Sinergi dan gotong royong adalah modal kita membangun kota yang tangguh,” tandas Fairid. (Red/Adv)

BACA JUGA  Peternakan Lokal Bisa Jadi Pilar Ekonomi Palangka Raya
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *