PALANGKARAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kaji banding ke Diskominfo Kota Banjarmasin, belum lama ini, untuk meningkatkan efektivitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Palangka Raya, Hendra Surya, memimpin rombongan tersebut dan disambut langsung oleh Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kota Banjarmasin, Nurbiarti, beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan sistem penyampaian informasi publik kepada masyarakat sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa PPID Kota Palangka Raya mampu memberikan layanan informasi secara cepat, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik,” kata Hendra.
Ia menyampaikan bahwa Kota Banjarmasin selama ini dikenal aktif dalam membangun sistem informasi publik yang partisipatif, berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“PPID Kota Banjarmasin telah mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, baik dari sisi kelembagaan, teknis operasional, maupun kualitas pelayanan informasi. Pemerintah Kota telah membentuk PPID Utama di bawah naungan Diskominfo, serta mendorong pembentukan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah,” ungkapnya.
Selain dari sisi manajerial, lanjut Hendra, keunggulan layanan digital Banjarmasin juga menjadi pembelajaran penting. Mereka telah menyediakan portal resmi PPID yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta memantau permohonan yang diajukan.
Ia berharap, hasil dari kegiatan ini dapat ditindaklanjuti secara konkret dalam peningkatan layanan informasi di Kota Palangka Raya, agar pelayanan publik makin transparan dan efisien.
“Melalui sinergi ini, kami bertekad mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas di masa mendatang,” tandas Hendra. (Red/Adv)