Ombudsman RI dan UMPR Bahas Solusi Pelayanan Publik Bermasalah

  • Share

PALANGKARAYA – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar seminar nasional bertema keterbukaan dan pengawasan pelayanan publik, Jumat (1/8/2025) lalu.

Kegiatan ini menyasar mahasiswa dan akademisi untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan layanan publik. Seminar digelar di Aula Utama Kampus I UMPR dan dibuka oleh Wakil Rektor I, Chandra Anugrah Putra.

Chandra menyoroti pentingnya pelibatan perguruan tinggi dalam mewujudkan transformasi layanan publik yang berbasis data dan inklusif.

BACA JUGA  Mendes PDTT Dorong Desa di Kalteng Jadi Penggerak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

“Kita butuh sistem yang tidak hanya efisien, tapi juga adil dan manusiawi bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya, Jumat (1/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik adalah hak dasar warga yang harus dijamin oleh negara melalui sistem birokrasi yang akuntabel.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menggarisbawahi bahwa pengawasan perlu dibangun lewat pendekatan kolaboratif, bukan hanya dari dalam birokrasi, tetapi juga dari masyarakat.

BACA JUGA  Aspirasi Masyarakat Gumas Diharapkan Jadi Perhatian Pemda

Najih menjelaskan bahwa lima sektor paling banyak diadukan adalah bidang kependudukan, pendidikan, kepegawaian, kepolisian, dan hak-hak sipil.

“Banyak laporan yang masuk karena pelayanan terhambat alasan sepele—padahal dampaknya besar bagi warga,” katanya.

UMPR berharap dengan diselenggarakannya seminar ini, kesadaran mahasiswa terhadap peran mereka sebagai pengawas sosial dapat semakin menguat. “Kritik itu bentuk cinta pada negeri,” tandas Najih. (Red/Adv)

BACA JUGA  Forum Rektor KLH Libatkan Kampus Bahas Krisis Ekologis
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *