KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital, saat menyatakan persetujuan terhadap LPj APBD 2024.
Sikap fraksi itu disampaikan juru bicara PKB, Alfriyano, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Katingan, Rabu (13/8/2025).
“Fraksi PKB sepakat menerima LPj APBD 2024, tetapi dengan catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah harus segera menyelesaikan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, baik tahun 2024 maupun sebelumnya, dan menyampaikan progresnya kepada DPRD.
Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 yang berhasil dipertahankan oleh Pemkab Katingan.
Meski demikian, PKB meminta target pendapatan daerah dirancang lebih objektif, dengan kajian yang terukur serta sesuai potensi aktual di lapangan.
Selain itu, regulasi hibah untuk organisasi masyarakat maupun keagamaan dinilai mendesak agar bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran.
Ia juga menekankan agar belanja pegawai dihitung secara proporsional dan transparan untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran.
Fraksi PKB mengingatkan, setiap program SOPD wajib disusun berdasarkan RPJMD dan diarahkan pada prioritas pembangunan.
“Kami juga mendorong peningkatan PAD berbasis digital untuk memperkuat transparansi dan efisiensi,” pungkas Alfriyano. (Red/Okta)