Skandal Investree Rp2,7 Triliun Terungkap, AAG Resmi Ditahan

  • Share

JAKARTA — Skandal penghimpunan dana ilegal yang menyeret AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, akhirnya menemui titik terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Republik Indonesia dengan dukungan lintas kementerian berhasil membawa pulang sang tersangka dari Doha, Qatar.

AAG diketahui menjalankan aksi penghimpunan dana ilegal sejak Januari 2022 hingga Maret 2024, dengan total nilai fantastis Rp2,7 triliun. Ia menggunakan dua entitas perusahaan, PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI), sebagai kendaraan modus.

BACA JUGA  Generasi Muda Kalteng Resmi Nahkodai LINK Angkatan Kelima

Menurut pernyataan resmi Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dana yang dihimpun justru dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi, Jumat (26/9/2025).

AAG dijerat pasal berlapis sesuai UU Perbankan, UU P2SK, serta KUHP, dengan ancaman penjara antara 5 hingga 10 tahun.

Sikap tidak kooperatif tersangka semakin memperburuk keadaan. Ia melarikan diri ke Qatar hingga kepolisian menerbitkan Red Notice dan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada November 2024.

OJK dan Polri kemudian menggandeng Kemenkumham, Kemenlu, Ditjen Imigrasi, serta Interpol, hingga akhirnya permohonan ekstradisi dikabulkan oleh pemerintah Qatar.

BACA JUGA  OJK dan Swiss Perluas Akses Keuangan Digital bagi Peternak

Setelah proses panjang, AAG resmi dipulangkan ke Indonesia dan kini mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sementara proses hukum berlanjut.

OJK menyatakan akan terus menindaklanjuti laporan korban lain yang mulai masuk ke kepolisian, baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.

Apresiasi besar diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam membongkar kasus ini, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga terkait lainnya.

BACA JUGA  PGRI Katingan Dorong Sinergi dengan Pemkab untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan

Sinergi yang terbangun ini menjadi bukti bahwa sektor keuangan harus tetap aman bagi masyarakat.. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share