Thomas A.M. Djiwandono Dilantik Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu

  • Share

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan pada Kamis, 6 Februari 2025. Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta. Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, memimpin prosesi pengucapan sumpah jabatan, menandai pelantikan Thomas sebagai bagian integral dari struktur pengawasan sektor keuangan negara.

Pelantikan Thomas A.M. Djiwandono berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang penggantian anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Penunjukan Thomas membawa total anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang, yang terdiri dari sembilan anggota yang terpilih melalui Panitia Seleksi serta dua anggota lainnya dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebagai Ex-officio.

Kehadiran berbagai tokoh penting dalam acara pelantikan, termasuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat Kementerian Keuangan, serta Anggota Dewan Komisioner OJK, menunjukkan pentingnya kerjasama antar lembaga negara dalam memperkuat pengawasan dan pengaturan sektor keuangan. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkokoh sinergi antara OJK dan Kementerian Keuangan, serta semakin memperkuat sistem keuangan Indonesia yang stabil dan transparan.

BACA JUGA  RSUD Palangka Raya Pamerkan Alat Deteksi Penyakit Berbasis AI

Dewan Komisioner OJK yang baru dilantik memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga dan mengawasi stabilitas sistem keuangan Indonesia. Masing-masing anggota bertanggung jawab untuk memimpin sektor-sektor pengawasan yang berbeda, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga sektor keuangan digital dan kripto. Dengan pengalaman luas di sektor ekonomi dan keuangan, Thomas A.M. Djiwandono diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penguatan kebijakan pengawasan di OJK.

Berikut adalah daftar lengkap anggota Dewan Komisioner OJK yang baru dilantik:

  1. Ketua: Mahendra Siregar
  2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
  9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
  10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
  11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
BACA JUGA  Bangun Iklim Investasi Ramah Pemuda, Pemuda Katolik Lakukan Konsolidasi

Thomas A.M. Djiwandono yang memiliki rekam jejak signifikan di sektor keuangan diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kementerian Keuangan dan OJK dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan sektor keuangan yang dinamis. Dengan pengalaman mendalam di bidang ekonomi makro dan pengelolaan keuangan negara, Thomas akan berperan dalam memperkuat pengawasan terhadap kebijakan ekonomi negara yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan.

BACA JUGA  Pemprov Tidak Jadi Tarik Aset, Kantor Wali Kota Aman

Dalam era digital yang berkembang pesat, peran OJK semakin krusial dalam menjaga agar sektor keuangan Indonesia tetap aman dan dapat diakses oleh masyarakat dengan transparansi yang tinggi. Di bawah kepemimpinan para anggota Dewan Komisioner yang baru, diharapkan OJK dapat lebih adaptif terhadap tantangan dan perubahan global, menjaga sektor keuangan agar tetap stabil dan terjamin. (Red/OJK)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *