KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029, belum lama ini.
Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan lima tahun mendatang.
Dalam pidatonya, Firdaus menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Katingan secara menyeluruh.
“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan terhadap Ranwal RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna ini, menjadi momentum bagi kita semua untuk terus maju melangkah dan bersinergi dalam upaya perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rancangan awal RPJMD ini telah melalui serangkaian tahapan formal, mulai dari penyampaian pada 21 April 2025, pemaparan dalam Paripurna DPRD pada 23 April 2025, hingga pembahasan intensif bersama DPRD Katingan pada 28–29 April 2025. Semua proses dijalankan sesuai amanat Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur pembahasan Ranwal RPJMD diselesaikan dalam sepuluh hari sejak diterima oleh Ketua DPRD.
Firdaus menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Katingan atas kontribusi dan kerja samanya dalam merumuskan dokumen awal pembangunan jangka menengah ini. Ia menilai kolaborasi ini sangat menentukan kualitas arah pembangunan ke depan.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Katingan atas pemikiran dan dukungannya. Proses ini sangat penting sebagai dasar kita dalam menyusun strategi pembangunan lima tahun mendatang,” tambahnya.
RPJMD Katingan Tahun 2025–2029 menjadi dokumen acuan utama pemerintahan Firdaus dan kepala daerah terpilih pada periode 2025–2030. Di dalamnya termuat visi, misi, strategi, serta prioritas pembangunan yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen strategis ini juga menjadi pijakan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045. Firdaus berharap RPJMD mampu menjadi sarana untuk memaksimalkan potensi daerah serta membangun Katingan yang maju, berdaya saing, dan berakhlak.
Menutup pernyataannya, Firdaus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung pelaksanaan program pembangunan agar hasilnya bisa dirasakan secara merata di seluruh wilayah Katingan.
“Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar visi pembangunan ini benar-benar bisa diwujudkan secara merata dan berkelanjutan,” tukasnya. (*)