KASONGAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional kembali ditegaskan melalui penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Inspektorat Kabupaten Katingan, pada Kamis (9/10/2025), di Aula Bappedalitbang Katingan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) serta Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Triwulan III Tahun 2025, yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah.
Bupati Katingan, Saiful, dalam arahannya menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berbasis pada transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, Piagam Audit Intern menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.
“Melalui penguatan audit internal, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Saiful.
Piagam Audit Intern ini menegaskan prinsip independensi, objektivitas, dan integritas bagi Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dengan sistem yang lebih kuat, audit internal diharapkan mampu menjadi alat kendali yang efektif untuk mencegah penyimpangan sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Data dari Bappedalitbang menunjukkan, realisasi anggaran Triwulan II masih menghadapi beberapa tantangan, terutama di sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui forum TEPRA dan RAKORDAL, berbagai hambatan tersebut dibahas secara terbuka dan dicari penyelesaiannya bersama.
Saiful menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin serapan anggaran hanya dikejar di akhir tahun tanpa memperhatikan kualitas hasil.
Ia berharap, sinergi antarperangkat daerah dapat terus diperkuat agar setiap program yang dijalankan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Katingan. (red/adv)











