KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dengan menggulirkan Program Rumah Tidak Layak Huni (PKRTLH) Tahun Anggaran 2025.
Program ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, di Aula Kantor Kecamatan Kamipang, Selasa (21/10/2025).
Melalui kegiatan tersebut, sejumlah warga penerima manfaat menerima bantuan secara simbolis.
Firdaus menyebutkan bahwa program ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman bagi warganya.
“Pemerintah ingin memastikan setiap keluarga di Katingan memiliki rumah yang layak huni. Dengan lingkungan tempat tinggal yang baik, kualitas hidup masyarakat pun akan meningkat,” ujar Firdaus.
Program PKRTLH di Kecamatan Kamipang mencakup delapan desa dan satu kelurahan dengan penerima yang sudah diverifikasi sesuai kondisi sosial-ekonomi.
Pemkab Katingan berharap program ini mampu menumbuhkan semangat masyarakat untuk terus memperbaiki taraf hidup dan menjaga lingkungan tempat tinggal mereka. (red/adv)











