PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam pengelolaan limbah medis di tingkat daerah.
Hal ini dibuktikan dengan pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Palangka Raya.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur, Edy Pratowo, Jumat (8/8/2025).
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, mengungkapkan pembangunan fasilitas ini berlangsung 141 hari kerja, mulai 21 Juni hingga 16 Desember 2025.
Keberadaan UPT ini menjadi langkah maju, karena belum semua provinsi memiliki unit khusus pengolahan limbah medis.
Fasilitas tersebut akan dilengkapi dengan mesin incinerator modern untuk memproses limbah medis secara aman, sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan.
Joni menegaskan, persoalan lingkungan kini semakin kompleks, termasuk polusi plastik dan kerusakan akibat aktivitas manusia.
“Kesadaran bersama sangat penting, mulai dari mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, hingga mendukung produk daur ulang,” ujarnya.
Agustiar Sabran menambahkan, keberhasilan menjaga lingkungan membutuhkan partisipasi semua pihak.
“Kita harus bergerak bersama, menanam pohon, bergotong royong membersihkan lingkungan, dan mengelola sampah dengan bijak. Dengan begitu, kesehatan masyarakat akan meningkat, dan masalah limbah medis bisa diatasi,” tegasnya. (*)











