Naruk Saritani: Gathering BPJS Kesehatan Dorong Kesadaran Badan Usaha Lindungi Pekerja

  • Share
Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan Gathering Badan Usaha Tahun 2025 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, pada Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan dunia usaha untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh yang telah menginisiasi kegiatan ini. Gathering seperti ini menjadi wadah penting bagi badan usaha untuk memahami perannya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerja,” ujar Naruk, Selasa (21/10/2025).

Ia menilai, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan.

“Pekerja adalah aset utama dalam setiap badan usaha. Jika mereka terlindungi kesehatannya, maka produktivitas perusahaan juga akan meningkat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Naruk berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih memerlukan dorongan dalam penerapan program JKN.

“Saya berharap tidak hanya perusahaan besar, tapi UMKM juga bisa ikut berperan aktif dalam memberikan perlindungan bagi pekerjanya,” tambahnya.

Kegiatan Gathering Badan Usaha Tahun 2025 tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan dari Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur.

Acara ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas HM Mastur dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha dalam mendukung pelaksanaan JKN sebagai jaminan sosial yang berkeadilan. (red/adv)​

+ posts
  • Share
.