MUARA TEWEH – Upaya pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Barito Utara semakin menguat dengan digelarnya Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2025.
Kegiatan tahunan yang diikuti ratusan siswa dari 47 sekolah dasar dan menengah pertama itu menjadi wadah penting dalam menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa ibu sekaligus memperkuat karakter budaya di kalangan generasi muda.
Festival tahun ini terasa istimewa karena sekaligus menjadi momentum peluncuran Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis pada minggu pertama setiap bulan.
Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam revitalisasi bahasa lokal, termasuk bahasa Temboyan yang kini resmi masuk dalam program pelestarian daerah.
Anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyambut positif kebijakan tersebut.
Ia menilai langkah Bupati sangat strategis dalam memperkuat identitas daerah di tengah gempuran budaya global.
“Instruksi Bupati ini adalah kebijakan maju dan berwawasan kebangsaan. Penggunaan bahasa daerah di sekolah tidak hanya memperkenalkan kembali akar budaya kita, tetapi juga membangun kebanggaan dan rasa memiliki pada generasi muda,” ujar Patih Herman, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, menjaga bahasa daerah sama halnya dengan menjaga jati diri bangsa. Oleh karena itu, DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi pendidikan, berkomitmen mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan masyarakat. DPRD akan mendukung dari sisi regulasi maupun anggaran agar program ini berjalan berkelanjutan. Pelestarian bahasa daerah harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya kegiatan seremonial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Patih Herman berharap program revitalisasi bahasa daerah juga diperluas ke bahasa-bahasa lokal lain di Barito Utara, seperti bahasa Dusun Malang dan bahasa Dayak setempat.
Hal ini penting agar keberagaman bahasa di daerah tetap hidup dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Bahasa daerah adalah warisan leluhur yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal. Jika kita tidak melestarikannya, generasi mendatang akan kehilangan akar budaya. Karena itu, saya berharap kebijakan ini menjadi titik awal kebangkitan bahasa-bahasa daerah di Barito Utara,” imbuhnya. (red/adv)











