DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Disdukcapil dan Dinsos Tangani Penduduk Tanpa Identitas

  • Share

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suparjan Efendi, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan sinergi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) dalam menangani kasus penduduk terlantar tanpa identitas diri.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas Disdukcapil dan Dinsos PMD melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan, pada Rabu (8/10/2025).

Upaya itu dilakukan untuk mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional, guna memastikan status kependudukan yang bersangkutan.

BACA JUGA  DPRD Dorong RPJMD Barito Utara Lebih Aspiratif dan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Suparjan menilai langkah cepat kedua instansi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar setiap warga, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan.

“Saya sangat mengapresiasi respons cepat Disdukcapil dan Dinas Sosial. Ini bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Identitas hukum adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara,” ujar Suparjan, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar persoalan administrasi kependudukan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Ia menegaskan DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan, seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, serta warga lanjut usia tanpa dokumen resmi.

BACA JUGA  Sri Neni Trianawati: Koperasi Merah Putih Cerminan Kemandirian Ekonomi Desa

“Dewan akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan dasar dan tercatat dalam sistem kependudukan. Ini penting agar tidak ada satu pun warga yang terpinggirkan,” tegasnya.

Sementara itu, Dinsos PMD Barito Utara memastikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung.

Selain membantu proses administrasi, dinas juga menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial bagi yang bersangkutan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Disdukcapil mengimbau masyarakat yang kehilangan dokumen identitas agar segera melapor ke instansi terkait untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.​

BACA JUGA  Sri Neni Trianawati: Koperasi Merah Putih Cerminan Kemandirian Ekonomi Desa
+ posts
  • Share
.