Tindak Tegas Balapan Liar, Satlantas Palangka Raya Sita 30 Motor Tak Standar

  • Share
Puluhan kendaraan roda dua terindikasi terlibat balapan liar dan menggunakan kenalpot brong disita Satlantas Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (15/10/2025), sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan karena tidak sesuai standar dan diduga digunakan untuk balapan liar.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Edigio Sumilat, melalui Kanit Patroli Turjawali, Ipda Dedy Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya suara bising knalpot brong serta aksi ugal-ugalan di jalan raya.

BACA JUGA  BI Kalimantan Tengah Tekankan Pentingnya Pembelajaran Sepanjang Hayat di Era Perubahan

“Operasi ini kami lakukan berdasarkan laporan warga yang terganggu dengan aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran seperti ini,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Dedy menyebutkan, kendaraan yang diamankan tidak hanya menggunakan knalpot brong, tetapi juga tidak dilengkapi perlengkapan berkendara sesuai standar, seperti pelat nomor, spion, dan lampu kendaraan.

“Lokasi penertiban kami lakukan di Jalan Ir. Soekarno yang sering dijadikan tempat balapan liar. Aksi seperti ini sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

BACA JUGA  UPR Dorong Peningkatan Akreditasi Lewat Sinergi Pemerintah Kampus

Ia menambahkan, sebagian besar pelanggar yang terjaring merupakan pelajar. Semua kendaraan yang disita akan diproses dan diberikan sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Rata-rata pelanggar masih pelajar. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa dan lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tegas Dedy.

Pihaknya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran untuk menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya. (ags)

BACA JUGA  UPR Pacu Kualitas SDM Lewat Sinergi Pemerintah dan Kampus
+ posts
  • Share
.