Rosi Wahyuni Dorong Peran Keluarga dan Tokoh Masyarakat Hentikan Pernikahan Usia Anak di Barito Utara

  • Share

MUARA TEWEH – Di tengah upaya pemerintah menekan angka pernikahan usia anak, suara keprihatinan kembali bergema dari Kabupaten Barito Utara.

Kali ini datang dari Anggota DPRD setempat, Rosi Wahyuni, yang menilai praktik pernikahan dini masih menjadi tantangan serius di beberapa wilayah pedesaan.

Menurut Rosi, pernikahan pada usia anak tidak hanya mengancam masa depan individu, tetapi juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia dan laju pembangunan daerah.

“Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi persoalan sosial yang berimbas panjang pada kehidupan masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Ia menegaskan, anak-anak seharusnya mendapatkan kesempatan penuh untuk menempuh pendidikan dan menikmati masa tumbuh kembangnya, bukan justru dibebani tanggung jawab rumah tangga di usia belia.

BACA JUGA  Sri Neni Trianawati: Koperasi Merah Putih Cerminan Kemandirian Ekonomi Desa

Rosi menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Barito Utara, yang aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan usia anak.

Menurutnya, edukasi yang melibatkan keluarga dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah praktik tersebut.

“Kami di DPRD siap mendukung regulasi dan penganggaran untuk memperkuat program pencegahan pernikahan dini. Pendidikan dan pemahaman di tingkat keluarga adalah benteng pertama,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Dorong RPJMD Barito Utara Lebih Aspiratif dan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Selain pemerintah, Rosi juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk berperan aktif memberikan pemahaman yang benar tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia matang.

Ia menilai, pandangan bahwa menikah muda bisa menjadi solusi ekonomi harus segera diluruskan.

“Anak-anak adalah aset berharga bangsa. Mereka perlu tumbuh dalam lingkungan yang mendukung cita-cita dan kesejahteraan mereka. Menjaga mereka dari pernikahan dini berarti menjaga masa depan Barito Utara,” tutur Rosi.

Dengan semakin kuatnya dukungan dari berbagai pihak, pemerintah daerah bersama DPRD Barito Utara berkomitmen terus menekan praktik pernikahan usia anak.

BACA JUGA  Sri Neni Trianawati: Koperasi Merah Putih Cerminan Kemandirian Ekonomi Desa

Upaya ini sejalan dengan gerakan nasional untuk menciptakan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan terlindungi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.​

+ posts
  • Share
.