KASONGAN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Katingan atas upaya memperkuat keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikan saat Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Kalteng melakukan audiensi dengan Bupati Katingan, Saiful, di Ruang Kerja Bupati, pada Rabu (17/9/2025).
Dalam audiensi tersebut, Saiful didampingi Sekretaris Diskominfostandi Katingan, Yusup Supriyono, serta Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Siti Mariati. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif terkait pengelolaan informasi publik di daerah.
Tim Monev menjelaskan, kegiatan evaluasi ini rutin dilakukan setiap tahun dengan menilai ketersediaan informasi, mekanisme pelayanan, serta kualitas layanan publik. Mereka menilai konsistensi dan komitmen kepala daerah menjadi faktor penting dalam mendorong transparansi.
“Kabupaten Katingan sudah menunjukkan kemajuan positif. Dengan penguatan sistem dan peran PPID yang terus ditingkatkan, Katingan memiliki peluang besar untuk naik peringkat keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi,” ungkap Tim Monev KI Kalteng.
Saiful menyambut baik apresiasi tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah sekaligus kebutuhan masyarakat untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami berkomitmen memperkuat PPID di semua perangkat daerah agar masyarakat mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Transparansi akan terus kami dorong sebagai budaya kerja pemerintah daerah,” ujar Saiful.
Audiensi ditutup dengan dialog terbuka antara Tim Monev dan jajaran Diskominfostandi. Dalam kesempatan itu, berbagai tantangan dan strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik dibahas secara mendalam.
Dengan komitmen dan dukungan semua pihak, keterbukaan informasi di Katingan diharapkan semakin menguat, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih serta melayani. (*)