JAKARTA – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dan kepatuhan dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (14/10/2025).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga simbol dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kesejahteraan pekerja.
“Kepatuhan dalam JKN mencerminkan kesadaran bahwa kesehatan pekerja adalah aset berharga bagi keberlanjutan perusahaan dan ekonomi nasional,” ujar Ghufron.
Ia menjelaskan, dengan lebih dari 282 juta peserta terdaftar, JKN kini menjadi sistem perlindungan sosial terbesar di Indonesia yang terus bergerak menuju Universal Health Coverage (UHC).
Deputi III Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terbangun antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat implementasi JKN.
“Program JKN adalah bentuk kepedulian sosial yang nyata. Pemerintah terus mengawal agar layanan dan tata kelolanya semakin baik,” kata Syska.
Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan turut menggandeng sejumlah kementerian untuk memastikan objektivitas, dengan indikator kepatuhan dan penggunaan aplikasi digital sebagai tolok ukur kemajuan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, turut menilai komitmen badan usaha ini sebagai wujud nyata dari amanat konstitusi untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
“Kepatuhan badan usaha terhadap JKN adalah investasi kemanusiaan yang hasilnya akan kembali pada kesejahteraan nasional,” ujarnya.
“Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, JKN akan terus tumbuh menjadi kebanggaan bangsa,” tandas Syska. (Red/Adv)


 
 
							








