PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Kantor TVRI tetap dapat beraktivitas hingga hari Minggu. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha kecil di tengah perbaikan Pasar Datah Manuah.
Fairid menjelaskan bahwa izin tambahan waktu berjualan ini bersifat sementara, karena adanya kegiatan perbaikan drainase, jalan, dan rehabilitasi di area pasar yang berdampak pada aktivitas pedagang, belum lama ini.
“Selama perbaikan Pasar Datah Manuah berjalan, kami berikan kelonggaran agar pedagang bisa tetap berjualan hingga hari Minggu. Namun setelah pekerjaan selesai, aturan akan kembali seperti semula,” ujar Fairid.
Kebijakan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari audiensi antara Wali Kota dan para pedagang yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota. Dalam pertemuan itu, pedagang menyampaikan aspirasi mengenai lokasi sementara untuk berjualan selama proses revitalisasi pasar berlangsung.
Fairid menegaskan bahwa tambahan waktu berdagang ini harus dibarengi dengan tanggung jawab menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Kami ingin ada keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan tata kota. Jadi, pedagang tetap boleh berjualan, tetapi harus disiplin dan tidak menambah hari di luar yang disepakati,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau para pedagang untuk memperhatikan keindahan kawasan dan tidak meninggalkan sampah di sekitar tempat berjualan.
Menurutnya, kerapian dan kebersihan merupakan bagian dari citra Kota Palangka Raya sebagai kota yang nyaman, indah, dan tertib bagi semua pihak.
“Kita ingin usaha kecil tetap tumbuh tanpa mengorbankan keteraturan kota. Pemerintah hadir untuk memastikan keduanya berjalan beriringan,” tandas Fairid. (Red/Adv)












