BUNTOK – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk mengawal kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban daerah dalam upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, yang turut dihadiri Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, Senin (20/10/2025) kemarin.
Agustiar menyebut, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah wajib menjalankan tanggung jawab sosial, plasma, serta memenuhi pajak dan retribusi daerah.
“Kami akan berada di garda terdepan memastikan kepatuhan seluruh perusahaan terhadap kewajiban mereka,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan ekonomi daerah bergantung pada sinergi yang sehat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, yang hadir dalam kegiatan tersebut, turut menegaskan pentingnya investasi yang membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Investasi yang sehat harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin agar perusahaan tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial,” kata Eddy Raya.
Rakor diwarnai dialog interaktif yang mempertemukan para kepala daerah dan pelaku usaha untuk membangun pemahaman bersama terkait optimalisasi pendapatan daerah.
Kesepakatan sinergi kemudian diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah dan dunia usaha.
“Sinergi inilah yang akan membawa Kalteng menuju kemajuan yang berkelanjutan,” demikian tutup Agustiar. (Red/Via)


 
 
									








