PALANGKARAYA – Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas di Kota Palangkaraya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangkaraya, Hj. Mukarramah, menegaskan bahwa pemerintah kota harus memastikan akses informasi bagi masyarakat lebih terbuka dan mudah dijangkau.
“Transparansi bukan sekadar formalitas, tapi merupakan kewajiban pemerintah agar masyarakat memahami kebijakan dan layanan yang dijalankan,” ujar Hj. Mukarramah, Sabtu (15/03/2025).
Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. DPRD, lanjutnya, memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kepercayaan masyarakat akan tumbuh jika mereka merasa dilibatkan dan mendapatkan informasi yang jelas,” tambahnya.
Hj. Mukarramah juga mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana percepatan birokrasi dan akses informasi yang lebih luas.
“Pemkot Palangkaraya harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi agar layanan publik lebih efisien dan transparan,” tegasnya.
DPRD, menurut Hj. Mukarramah, berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami akan memastikan kebijakan transparansi ini bukan sekadar wacana, melainkan benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. (Red/Adv)