KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan (Damkarmat) semakin memperketat pengawasan terhadap pemasangan spanduk dan baliho di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan guna menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan keindahan kota Kasongan.
Sekretaris Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan, Budiman L Gaol, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan setiap media promosi yang dipasang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
“Masih banyak kami temukan spanduk dan baliho yang tidak berizin atau dipasang sembarangan. Padahal, setiap pemasangan wajib melalui proses perizinan dan pembayaran retribusi sesuai ketentuan,” ujar Budiman, belum lama ini.
Ia menuturkan, pemasangan reklame tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada penurunan estetika dan kerapian kota.
Oleh karena itu, pihaknya rutin melakukan penertiban di berbagai titik, terutama di kawasan padat dan pusat aktivitas masyarakat.
“Penertiban ini bukan untuk menghalangi promosi atau kegiatan masyarakat, tapi agar semua tertib sesuai aturan. Kami ingin Kasongan terlihat bersih, indah, dan teratur,” tegasnya.
Budiman menjelaskan, aturan perizinan reklame juga berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Retribusi dari pemasangan reklame, menurutnya, merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
“Jika masyarakat disiplin mengurus izin, manfaatnya kembali ke daerah, misalnya untuk perbaikan fasilitas umum dan layanan masyarakat,” tambahnya.
Satpol PP Katingan juga mengimbau agar pelaku usaha, lembaga, maupun perorangan yang hendak memasang spanduk dan baliho dapat lebih dahulu berkonsultasi ke instansi terkait.
Hal ini untuk memastikan lokasi pemasangan sesuai aturan dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Dengan tertibnya reklame, wajah kota Kasongan akan semakin tertata dan nyaman dipandang,” pungkas Budiman. (*)