PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai langkah konkret memperkokoh Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tim gabungan yang melibatkan Satpol PP dan aparat penegak hukum diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan pajak secara menyeluruh.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kesadaran pajak masyarakat.
“Kesadaran membayar pajak harus tumbuh dari pemahaman bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, fasilitas publik, dan pelayanan yang lebih baik,” katanya, belum lama ini.
Emi menyebutkan, sektor usaha seperti hotel, rumah makan, dan tempat hiburan masih menjadi fokus pembinaan karena sebagian pelaku usaha belum memahami mekanisme pelaporan pajak daerah.
“Kami ingin mengedepankan pendekatan edukatif. Wajib pajak perlu memahami aturan agar kesadaran itu tumbuh secara alami dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain pembinaan, Bapenda juga memperkuat layanan berbasis digital untuk memberi kemudahan bagi masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Layanan digital membuat proses pembayaran lebih cepat, aman, dan transparan,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan peningkatan PAD sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat luas.
“Dengan kepatuhan yang tinggi, PAD Palangka Raya akan semakin kokoh dan pembangunan bisa berjalan lebih pesat,” tandas Emi. (Red/Adv)












