PALANGKARAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus berinovasi menjaga kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkahnya adalah dengan melaksanakan pengawasan terpadu pajak daerah bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH).
Kegiatan yang dilakukan belum lama ini meliputi pemeriksaan, penagihan, pendataan, dan sosialisasi terhadap berbagai objek pajak di wilayah kota.
Dari 15 lokasi yang disisir, sembilan merupakan wajib pajak baru yang dilakukan pendataan, tiga menjalani pemeriksaan kepatuhan, dan tiga lainnya menjadi sasaran penagihan tunggakan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyebut kegiatan ini penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai peran pajak dalam pembangunan.
“Pajak bukan beban, tapi investasi bersama. Lewat kepatuhan, kita ikut membangun Palangka Raya yang lebih maju,” ujarnya, belum lama ini.
Emi menegaskan, pendataan objek pajak baru juga berfungsi memperluas basis penerimaan daerah, terutama dari sektor jasa perhotelan, air tanah, serta makanan dan minuman.
“Kami ingin setiap potensi pajak bisa digali optimal tanpa memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan Satpol PP menjadi kunci agar pengawasan berjalan tertib, edukatif, dan humanis.
“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan setiap rupiah pajak kembali ke masyarakat lewat pelayanan publik,” katanya.
Langkah terpadu ini diharapkan mampu memperkuat PAD sekaligus mewujudkan tata kelola pajak yang transparan dan berkelanjutan. (Red/Adv)












