Dewan Kalteng Soroti Balap Liar di Palangka Raya: Perlu Ruang Aman untuk Hobi Otomotif

  • Share
Ketua komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – Aksi balap liar di Kota Palangka Raya yang masih dilakukan sebagaian kalangan anak muda menuai perhatian serius dari Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

Ia menilai, kejadian tersebut mencerminkan masih lemahnya pengawasan dan kurangnya ruang aman bagi anak muda dalam menyalurkan hobi otomotif.

Sugiyarto menekankan, penanganan balapan liar harus melibatkan berbagai elemen, bukan hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau lembaga pendidikan.

“Orang tua, pemerintah, dan masyarakat juga punya peran penting dalam membentuk kesadaran dan perilaku anak-anak kita,” tegas Sugiyarto, belum lama ini.

Menurutnya, jika ada generasi muda yang menyukai balap motor, maka perlu diarahkan ke fasilitas yang sesuai, bukan jalan umum yang membahayakan keselamatan orang banyak.

BACA JUGA  Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan di Era Modern

“Balapan di jalan umum itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa. Harus ada tempat resmi untuk itu. Pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan preventif melalui pendidikan. Sugiyarto meminta sekolah dan kampus untuk lebih aktif menyampaikan risiko hukum dan keselamatan yang menyertai aksi balapan liar.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiyarto mengusulkan agar pemerintah daerah membangun atau membenahi sarana olahraga otomotif yang bisa dimanfaatkan generasi muda secara positif.

BACA JUGA  Fairid Naparin Prioritaskan Jalan Lingkungan Dalam APBD 2025

“Kalau difasilitasi dengan baik, anak-anak muda ini bisa diarahkan menjadi atlet, bukan pembalap jalanan. Ini butuh kebijakan yang proaktif,” tambahnya.

Tak kalah penting, Sugiyarto mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan balapan liar, terutama saat malam hari atau akhir pekan.

“Tempat seperti kawasan bandara sering dijadikan arena balapan. Ini harus diantisipasi dengan kehadiran polisi dan juga pembinaan,” jelasnya.

Menanggapi usulan pemberlakuan jam malam untuk mengatasi masalah ini, Sugiyarto menganggap hal tersebut belum relevan untuk diterapkan.

“Kalau jam malam itu solusi darurat. Yang kita perlukan sekarang adalah pengawasan dan penindakan terukur, bukan membatasi aktivitas warga secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Asdy Narang Desak Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Sejumlah Wilayah Kalteng
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *