KUA-PPAS 2026 Jadi Acuan Strategis Pembangunan Daerah, DPRD Kalteng Gelar Paripurna

  • Share
Rapat Raripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Jumat (15/8/2025).

Agenda utama membahas laporan Badan Anggaran terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para legislator.

BACA JUGA  Prabowo Ajak Bangsa Lanjutkan Perjuangan 80 Tahun Kemerdekaan

Juru bicara Badan Anggaran, Rusdi Gozali, memaparkan bahwa nilai Pagu Indikatif R-PPAS 2026 mencapai Rp7,33 triliun, dialokasikan untuk 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub-kegiatan di 47 perangkat daerah.

Adapun struktur rancangan APBD 2026 meliputi pendapatan daerah Rp7,10 triliun, belanja daerah Rp7,37 triliun, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp266,44 miliar.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menekankan bahwa dokumen KUA dan PPAS merupakan arah kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA  Generasi Penerus Bangsa Resmi Dikukuhkan Jadi Paskibraka Palangka Raya

“Rancangan ini menjadi pedoman penyusunan APBD serta hasil dari pembahasan mendalam dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak,” jelasnya.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menilai sinergi legislatif dan eksekutif dalam penyusunan rancangan ini sangat penting.

“Kebersamaan ini menjadi landasan untuk memastikan pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

BACA JUGA  Bedah Rumah Harus Jadi Prioritas Pembangunan Sosial di Kalteng
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *