Upacara HUT ke-80 RI di Kalteng, Semangat Kebangsaan Warnai Peringatan Bersejarah

  • Share
Kegiatan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (17/8/2025).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (17/8/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan Gubernur Agustiar Sabran bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Hadir pula Wakil Gubernur Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, para veteran, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Bedah Rumah Harus Jadi Prioritas Pembangunan Sosial di Kalteng

Pengibaran Sang Saka Merah Putih menjadi momen sakral yang dijalankan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kalteng 2025.

Dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, para putra-putri terbaik daerah melaksanakan tugas mulia tersebut di bawah komando petugas dari TNI dan Polri.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyampaikan rasa syukur serta penghargaan kepada para pahlawan dan pendahulu bangsa.

BACA JUGA  KUA-PPAS 2026 Jadi Acuan Strategis Pembangunan Daerah, DPRD Kalteng Gelar Paripurna

Ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi dorongan untuk terus membangun Kalimantan Tengah.

“Hari ini kita merayakan kebahagiaan besar bangsa. Mari kita jaga persatuan dan teruskan perjuangan para pendahulu untuk membangun Kalteng agar lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.

Upacara HUT ke-80 RI di Kalteng ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat nasionalisme, gotong royong, dan kecintaan masyarakat terhadap tanah air di Bumi Tambun Bungai. (*)

BACA JUGA  Generasi Penerus Bangsa Resmi Dikukuhkan Jadi Paskibraka Palangka Raya
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *