Pemkab Barito Utara Dorong Transformasi Digital Melalui Bimtek E-Katalog V6 dan SIPD-RI

  • Share
Kegiatan Bimtek penerapan E-Katalog V6, E-Purchasing, Penerapan TKDN tahun 2024–2025, serta Bimtek Input Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD-RI.

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Salah satunya dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Katalog Versi 6, E-Purchasing, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD-RI, yang digelar di Hotel Fugo, Banjarmasin, pada 15–16 September 2025.

Penerapan E-Katalog V6 merupakan implementasi dari Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024. Sistem terbaru ini wajib digunakan mulai 2025 untuk seluruh transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah.

BACA JUGA  M. Zainal: Oknum H Dipastikan Bukan Anggota PWI Kalteng

Dibanding versi sebelumnya, E-Katalog V6 hadir lebih responsif, terintegrasi dengan sistem pembayaran SAKTI, serta dilengkapi digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST).

Kegiatan ini dikoordinir oleh Kabid Persandian dan Statistik, Saroya, dan diikuti oleh pejabat pengelola keuangan, operator teknis, hingga staf dari berbagai bidang Diskominfosandi Barito Utara.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menilai pelatihan ini sangat relevan untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur.

“Dengan adanya bimtek, aparatur daerah semakin siap mengelola belanja pemerintah secara transparan, akuntabel, sekaligus mendorong pemanfaatan produk dalam negeri sesuai aturan TKDN. Ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Kalteng: Pembangunan Harus Merata, GMNI Harus Jadi Mitra Perjuangan Rakyat

Sementara itu, Kepala Diskominfosandi Barito Utara, Mochamad Ihsan, menambahkan bahwa penerapan E-Katalog dan aplikasi SIPD-RI adalah wujud nyata langkah pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus transformasi digital.

“Kami ingin peserta tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga mampu mengoperasikan sistem dengan baik sehingga hasilnya benar-benar berdampak pada peningkatan layanan publik,” tegasnya. (red/adv)​

BACA JUGA  Pembangunan Dinilai Menunjukan Perkembangan Positif, Dewan Ini Apresiasi Kinerja Gubernur Kalteng
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *