Izin Lingkungan PT Lautan Hutan Lestari Diduga Palsu, DPRD Barito Utara Janji Usut Tuntas

  • Share

MUARA TEWEH – Dugaan pemalsuan dokumen izin lingkungan milik PT Lautan Hutan Lestari (LHL) mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mery Rukaini, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta pejabat terkait.

Anggota DPRD Barito Utara dari Komisi III, Suparjan Efendi, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT LHL serta para pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menjabat pada tahun 2018 tahun diterbitkannya izin lingkungan perusahaan tersebut.

BACA JUGA  DPRD Barito Utara Harap MTQH XXXIII Jadi Momentum Kebangkitan Syiar Islam dan Prestasi Daerah

“Kami akan panggil pejabat DLH yang masih aktif untuk dimintai keterangan. Walau kepala dinasnya sudah meninggal, beberapa pejabat di bawahnya masih bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Suparjan.

Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa dokumen persetujuan lingkungan PT LHL pada tahun 2018 tidak sah.

Berdasarkan penelusuran DPRD, nomor register yang tercantum dalam surat izin itu ternyata bukan diperuntukkan untuk perizinan lingkungan, melainkan untuk pengangkatan kepala sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) atau PAUD.

“Informasi dari bagian hukum menyebutkan nomor register tersebut digunakan untuk pengangkatan kepala sekolah. Artinya, ada indikasi penyalahgunaan oleh oknum dalam penerbitan dokumen izin ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Legislator Barito Utara Minta Sekolah Jadikan Pendidikan Karakter Sebagai Pondasi Utama

Lebih lanjut, Suparjan menyebutkan bahwa PT LHL sebelumnya mengaku menggunakan jasa konsultan untuk mengurus izin lingkungan mereka.

Dugaan sementara, konsultan inilah yang berhubungan dengan oknum penerbit dokumen bermasalah tersebut.

“Belum bisa dipastikan apakah perusahaan mengetahui hal ini atau justru ikut menjadi korban. Itu yang akan kita dalami dalam RDP berikutnya,” tambahnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum di Barito Utara untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen ini.

RDP tersebut menjadi langkah awal DPRD Barito Utara dalam menata kembali proses perizinan perusahaan di daerah.

BACA JUGA  Ketua DPRD Barito Utara Harap Kajari Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah

Dewan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar tidak ada lagi perusahaan yang beroperasi dengan izin bermasalah atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku.​

+ posts
  • Share
.