KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Menurutnya, prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
“APBD bukan hanya dokumen keuangan, tapi komitmen moral kita untuk menyejahterakan rakyat. Setiap rupiah harus digunakan dengan tepat, efisien, dan berdampak langsung,” ujar Saiful, belum lama ini.
Ia menilai bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur dari besarnya realisasi anggaran, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat secara langsung.
Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memperkuat perencanaan program berbasis data dan kebutuhan nyata di lapangan.
Saiful juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan pembangunan berjalan harmonis dan saling mendukung.
“Jangan sampai ada program yang tumpang tindih. Semua harus bergerak dalam satu arah untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat Katingan,” ucapnya.
Ia berharap APBD 2026 mampu menjadi alat pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (red/adv)


 
 
									








