Desk Layanan Informasi Digelar, Pemko Palangka Raya Dorong Budaya Keterbukaan

  • Share

PALANGKA RAYA – Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan terus diperkuat Pemerintah Kota Palangka Raya melalui pelaksanaan kegiatan Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang diselenggarakan Diskominfo di ruang Media Center, Rabu (22/4/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dalam rangka mempertegas pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu unsur penting reformasi birokrasi.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Diskominfo, Normalasari, keterbukaan informasi dinilai sebagai sarana strategis untuk memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas publik.

BACA JUGA  Palangka Raya Masuk Lima Besar Kota Tumbuh Ekonomi Tercepat

“Hal ini juga turut berperan dalam membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” kata Normalasari. Rabu (22/04/2025).

Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi, mulai dari dukungan SDM, teknologi, hingga kebijakan yang mendukung sistem PPID.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kebijakan informasi dan dokumentasi yang dijalankan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana,” terangnya.

BACA JUGA  Pengurus Bamagnas 2025–2028 Dilantik, Misi Damai Diusung

Sebagai bentuk konkret dari upaya monitoring tersebut, PPID Utama akan melaksanakan program pemeringkatan keterbukaan informasi publik bagi seluruh PPID Pelaksana.

“Untuk itu, seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemko Palangka Raya diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan menyediakan dan melengkapi dokumen yang diminta sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh penyelenggara,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kapasitas perangkat daerah terhadap pentingnya transparansi publik semakin meningkat.

BACA JUGA  Kembangkan Produk Lokal, Eddy Raya Ambil Peran Nasional

“Kita ingin seluruh badan publik menjadi teladan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi,” tandas Normalasari. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *