Banmus DPRD Palangka Raya Bahas Raperda dan Jadwal Juni

  • Bagikan
FOTO Ist.: Suasana rapat Banmus di DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya menyusun langkah-langkah strategis melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi DPRD, Rabu (11/6/2025) kemarin.

Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, dengan melibatkan unsur pimpinan dewan, AKD, serta perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gloriana mengatakan bahwa rapat Banmus merupakan ruang strategis dalam menyatukan prioritas program antara lembaga eksekutif dan legislatif selama bulan Juni.

BACA JUGA  Edy Pratowo Apresiasi Pelantikan Bias Layar, Harapkan Perjuangan Aspirasi Kalteng di Senayan

“Ini adalah bulan penting, baik secara simbolis maupun administratif. Oleh karena itu, penyelarasan langkah perlu kita jaga agar program berjalan efektif,” ujarnya.

Dua Raperda yang masuk pembahasan utama adalah Raperda RPJMD 2025–2029 serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah dinyatakan siap.

Sementara itu, sembilan Raperda lainnya dari Propemperda 2025 masih dalam proses harmonisasi internal dan belum diajukan secara resmi ke Banmus untuk penjadwalan.

BACA JUGA  Edy Pratowo Hadiri Serah Terima Wakapolda Kalteng, Tekankan Pentingnya Keamanan untuk Dukung Pembangunan

Banmus juga mendorong percepatan Raperda penting lainnya, termasuk perubahan anggaran, regulasi kehutanan, serta revisi pajak dan retribusi daerah, meskipun ada penyesuaian menunggu audit BPK.

“Begitu laporan BPK keluar, kami siap percepat pembahasan. Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai regulasi,” tandas Gloriana. (Red/Adv)

+ posts
  • Bagikan
.