Khristianto Bawa Pulang Ide Pajak Digital untuk Barsel

  • Share

BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, melakukan kunjungan kaji banding ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur guna mempelajari langsung sistem pemantauan transaksi berbasis digital atau tapping box yang telah diterapkan di sektor pajak daerah. Kegiatan berlangsung di Kota Sampit, Rabu (18/06/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Barsel dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan teknologi terkini dan transparan.

Dalam paparannya, Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menjelaskan bahwa sistem tapping box memungkinkan pencatatan otomatis transaksi konsumen di restoran, hotel, dan tempat hiburan.

BACA JUGA  Kembangkan Produk Lokal, Eddy Raya Ambil Peran Nasional

“Dengan sistem ini, semua transaksi langsung tercatat dan terlaporkan ke sistem. Tidak ada celah bagi manipulasi,” ujar Ramadansyah.

Tapping box juga memberikan peran kepada konsumen untuk memastikan kewajiban pajak disalurkan, melalui bukti pembayaran digital yang dapat dipindai melalui barcode.

Wabup Barsel menyatakan kekagumannya terhadap sistem tersebut dan mengatakan bahwa hal serupa dapat diterapkan di Barsel dengan penyesuaian teknis dan regulasi.

BACA JUGA  Palangka Raya Masuk Lima Besar Kota Tumbuh Ekonomi Tercepat

Ia juga menyebut bahwa sistem tersebut sesuai dengan arahan reformasi perpajakan daerah yang digaungkan melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan kebijakan MCP KPK.

Khristianto menggarisbawahi pentingnya perbaikan sistemik dalam pengawasan PAD, tidak hanya pada sisi penerimaan tetapi juga pada sisi pelaporan dan kontrol.

“Kalau sistem seperti ini bisa mencegah kebocoran, maka sudah saatnya kita tiru dan sesuaikan,” katanya.

Wabup memastikan bahwa hasil kaji banding ini akan dibahas dalam forum teknis Pemkab Barsel untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Peringatan HUT Kota Palangka Raya Tegaskan Semangat Sinergi

“PAD harus diawasi dari hulu ke hilir, dan tapping box bisa jadi jawaban,” tandas Khristianto. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *