MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan perhatian serius terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, juru bicara F-KIR, Sri Neni Trianawati, menegaskan bahwa perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah tidak hanya memerlukan persetujuan formal, tetapi juga harus disertai dengan penjelasan yang terbuka dan argumentatif.
“Fraksi kami menilai perlu adanya kejelasan menyeluruh atas perubahan signifikan dalam struktur APBD. Beberapa pos anggaran berubah cukup besar, dan hal ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Sri Neni baru-baru ini.
F-KIR mencatat adanya penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat, dari Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun, atau berkurang sekitar Rp85 miliar.
Penurunan tersebut, menurut fraksi, bisa berdampak pada keberlangsungan program pembangunan, terutama di sektor yang bergantung pada dana transfer seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Kami menilai perlu strategi yang matang agar penurunan dana ini tidak menghambat capaian pembangunan daerah. Pemerintah harus menyampaikan rencana mitigasi yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi KIR juga menyoroti peningkatan Belanja Daerah yang melonjak dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, atau naik sekitar 11,03 persen.
Menurut Sri Neni, kenaikan belanja yang cukup signifikan tersebut harus disertai dengan alasan yang rasional dan transparan agar masyarakat mengetahui ke mana arah penggunaan anggaran tambahan tersebut.
“Kami tidak menolak kenaikan belanja, tetapi kenaikan ini harus sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran tersebut menyentuh sektor-sektor strategis seperti pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal,” tuturnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada meningkatnya defisit anggaran daerah. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah, defisit yang semula Rp99,8 miliar dalam APBD murni kini membengkak menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan.
Kenaikan ini mencapai lebih dari Rp385 miliar, yang dinilai perlu penjelasan komprehensif terkait sumber pembiayaan serta dampak fiskalnya.
“Peningkatan defisit sebesar ini bukan hal kecil. Fraksi kami meminta penjelasan rinci bagaimana defisit ini akan ditutup, dan apakah langkah tersebut aman bagi stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang,” kata Sri Neni.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Karya Indonesia Raya tetap menegaskan komitmennya untuk bersikap konstruktif dalam proses pembahasan lanjutan.
F-KIR berharap agar pemerintah daerah terbuka terhadap masukan DPRD demi mewujudkan APBD yang realistis, efisien, dan berpihak pada rakyat.
“Tujuan utama kami bukan untuk menghambat, melainkan memastikan agar setiap kebijakan anggaran berpijak pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab. Kami ingin APBD 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.












