Perkuat Daya Saing Daerah, Pemprov Kalteng Optimalkan Peran Sentra KI di Perguruan Tinggi

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus memperkuat langkah strategis dalam membangun ekonomi berbasis inovasi melalui optimalisasi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Hal tersebut disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Linae menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini harus berorientasi pada penguatan inovasi dan kreativitas sumber daya manusia.

Ketergantungan pada sektor sumber daya alam dinilai perlu diimbangi dengan pengembangan riset, teknologi, dan invensi yang memiliki nilai tambah ekonomi.

“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan Sentra KI di perguruan tinggi menjadi instrumen penting dalam membangun ekosistem inovasi yang terarah dan berkelanjutan di Kalteng.

Sentra tersebut berfungsi sebagai pusat layanan informasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual, seperti paten, hak cipta, dan bentuk KI lainnya.

Dengan penguatan peran Sentra KI, perguruan tinggi diharapkan semakin aktif mengidentifikasi potensi hasil riset yang berpeluang didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

Selain itu, dosen, peneliti, dan mahasiswa juga didorong untuk lebih memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan.

Menurut Linae, perlindungan KI, khususnya paten, tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi inventor, tetapi juga membuka peluang hilirisasi dan komersialisasi hasil riset.

Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran akademik, melainkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran Bapperida dalam mendorong kebijakan yang mendukung pengembangan dan perlindungan inovasi daerah.

Bapperida diharapkan mampu menjembatani sinergi antara kebutuhan pembangunan daerah dengan potensi riset yang dihasilkan perguruan tinggi.

“Bapperida berperan memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.

Linae menyambut baik sinergi antara DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Bapperida, dan perguruan tinggi yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penguatan Sentra KI.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah konkret dalam memperkuat fondasi ekosistem inovasi di Kalteng.

Pemprov Kalteng, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui kebijakan yang adaptif, fasilitasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia agar inovasi daerah mampu bersaing di tingkat nasional.

“Dengan sinergi yang solid, kita optimistis Kalteng mampu menjadi daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional,” pungkasnya. (*)​

+ posts
BACA JUGA  Semarak Gebyar Ramadhan Berkah Jilid 5, Gubernur Dorong Generasi Muda Kalteng Berprestasi dan Berakhlak
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights