Peredaran Narkoba di Kalteng Harus Diberantas

  • Share
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKARAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi turut menyoroti masih maraknya peredaran narkoba dan judi online (judol) di Kalteng.

Junaidi mengungkapkan, saat melaksanakan reses di Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Gumas, Katingan, dan Palangka Raya banyak apsirasi terkait dengan persoalan peredearan narkoba dan judol dari masyarakat.

“Kami tentu sangat prihatin dengan permasalahan ini, banyak dampak sosial yang ditimbulkan ditengah masyarakat salah satunya yaitu angka perceraian meningkat,” ucapnya, Sabtu, (1/2/2025).

Dikatakannya bahwa, masyarakat di wilayah Dapil I merasa resah dengan permasalahan itu, oleh karenanya sangat diharapkan bisa menjadi perhatian serius pemerintah.

BACA JUGA  Gereja Ekklesia Buntok Rayakan HUT Pertama Penuh Sukacita

“Bahkan masyarakat meminta agar aparat penegak hukum bisa segera mengambil langkah untuk memberantas peredaran narkoba dan judol ini karena dirasa sangat merugikan,” ujarnya.

Junaidi berharap, aparat penegak hukum dapat mendengarkan keluh kesah masyarakat dan bisa melakukan berbagai upaya dalam memberantas persoalan narkoba dan judol ini.

Dalam upaya itu tentu, aparat penegak hukum supaya dapat bekerja sama atau bersinergi dengan berbagai pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat secara umum.

BACA JUGA  Dinilai Punya Potensi Jadi Pusat Ekspor Sawit di Kalteng, Dewan Dorong Perhatian Terhadap Pelabuhan Sigintung

“Sinergi itu penting, agar dalam memberantas permasalahan itu bisa berjalan efektif hingga nantinya dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Di sisi lain, Junaidi menuturkan pihaknya tentu akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum dalam upaya menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online. (*)

BACA JUGA  Solidaritas Tanpa Demo, Ojol Palangka Raya Kenang Affan dengan Doa Bersama
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *