Dewan Dorong Pengawasan Perbaikan Jalan Ujung Pandaran

  • Share
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid.

PALANGKARAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid mendorong kepada Dinas PUPR Kalteng supaya dapat mengawasi perbaikan jalan penghung Ujung Pandaran Kotim ke Kuala Pembuang Seruyan.

Pasalnya, saat ini pihak kontraktor tengah melakukan perbaikan jalan penghubung tersebut, sebab jalan yang dibangun pada tahun 2024 itu mengalami kerusakan. Pengawasan penting guna memastikan kualitas pengerjaan.

“Jangan sampai tidak dilakukan pengawasan, sehingga pengerjaannya asal-asalan dan nantinya cepat mengalami kerusakan. Jalan itu penting bagi masyarakat,” ucapnya, Rabu, (26/2/2025).

BACA JUGA  Asdy Narang Desak Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Sejumlah Wilayah Kalteng

Disebutkannya bahwa, jalan Ujung Pandaran – Kuala Pembuang ini merupakan urat nadi atau akses utama yang menghubungkan antara Kabupaten Kotim dan Seruyan, untuk itu kondisi jalan yang matap sangat penting.

“Jalan ini bisa dikatakan sebagai akses perekonomian masyarakat yang menghubungkan antara dua kabupaten, jadi kita sangat menginginkan jalan yang mulus dan pengerjaan proyek yang berkualitas,” ujarnya.

Terlepas dari itu, ia pun mengingatkan kepada Dinas PUPR kedepan dalam membangyn jalan supaya dapat dilakukan perencanaan matang dan memilih kontraktor yang benar-benar mampu melakukan pekerjaan dengan melihat kondisi daerah.

BACA JUGA  Pemprov Kalteng Genjot Ketahanan Pangan, Panen Raya di Kapuas Jadi Bukti Nyata

Dirinya tidak ingin ada proyek pengerjaan jalan yang tidak tahan lama atau cepat rusak, sebab hal itu akan dapat merugikan bagi daerah dan masyarakat karena anggaran untuk membangun infrastruktur jalan tergolong besar.

“Kita ingin Dinas PUPR bisa memastikan bahwa setiap proyek yang dikerjaan itu tahan lama, sebab apabila jalan baru saja dibangun namun tidak lama mengalami kerusakan itu sangat merugikan karena anggaran banyak dikeluarkan,” tukssnya. (*)

BACA JUGA  Bangun Iklim Investasi Ramah Pemuda, Pemuda Katolik Lakukan Konsolidasi
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *