Dorong Ekonomi Rakyat, Kalimantan Tengah Luncurkan 68 Koperasi Merah Putih

  • Share
Kegiatan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sekaligus Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis masyarakat.

Hal ini ditandai dengan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kamis (22/5/2025), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.

Hadir mendampingi Gubernur, Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Acara juga diikuti Forkopimda, para kepala daerah kabupaten/kota, camat, lurah, kepala desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kalimantan Tengah.

BACA JUGA  Akses Pertanian Jadi Prioritas, Jalan di Bataguh Akan Dibangun dengan Anggaran Rp150 Miliar

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan bahwa koperasi adalah sarana penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, terutama di pedesaan.

Ia menyebut musyawarah desa sebagai wujud implementasi sila keempat Pancasila dan filosofi Huma Betang yang menjujung tinggi kebersamaan dan gotong royong.

“Kita tidak ingin masyarakat kita hanya menjadi penonton. Mereka harus menjadi pelaku utama pembangunan, terutama masyarakat Dayak di daerahnya sendiri,” kata Gubernur.

BACA JUGA  Peternakan Lokal Bisa Jadi Pilar Ekonomi Palangka Raya

Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program strategis nasional dalam ASTA CITA Presiden, seperti Swasembada Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat.

Sebagai langkah awal, dilakukan penyerahan Akta Pendirian Koperasi oleh Notaris kepada sembilan perwakilan koperasi dari 68 Desa/Kelurahan yang telah membentuk Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah.

Langkah ini diharapkan menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi kerakyatan berbasis lokal yang berkelanjutan. (*)

BACA JUGA  Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan di Era Modern
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *