Pemprov Kalteng Geram Jalan Rusak Akibat ODOL: Gubernur Ancam Sanksi Perusahaan Bandel

  • Share
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat melakukan sidak terhadap kendaraan angkutan yang melebihi tonase di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun (Gumas).

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran batas muatan kendaraan yang menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan strategis.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Selasa kemarin (27/5/2025), Gubernur menemukan langsung truk-truk bermuatan berlebih Over Dimension Over Loading atau ODOL milik sejumlah perusahaan masih bebas melintas.

“Kami sudah keluarkan dana besar untuk perbaikan jalan, tapi malah dirusak lagi. Ini tidak bisa dibiarkan. Semua yang melanggar akan ditindak tegas,” ujar Agustiar dengan nada geram.

Ia menyebut, beberapa kendaraan mengangkut muatan melebihi batas maksimal 10 ton yang telah disepakati. Pelanggaran tersebut dinilai menghambat upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  DPD Pemuda Tani Indonesia Kalteng Dilantik, Generasi Muda Siap Wujudkan Pertanian Masa Depan

Gubernur juga menyinggung persoalan kendaraan angkutan yang menggunakan pelat nomor dari luar Kalimantan Tengah, meski beroperasi secara rutin di wilayah ini.

Menurutnya, hal tersebut merugikan daerah karena tidak ada kontribusi dalam bentuk pajak kendaraan ke kas daerah.

“Mereka cari untung di sini, pakai fasilitas jalan kita, tapi tidak bayar pajak ke daerah. Ini tidak bisa terus dibiarkan. Kami akan atur agar ke depan semua kendaraan operasional wajib berpelat Kalteng,” katanya.

BACA JUGA  Kreativitas dan Kolaborasi Jadi Sorotan di Festival UMKM Kalteng

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan di ruas-ruas penting seperti Palangka Raya–Kuala Kurun akan ditingkatkan, dan Pemprov akan memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang terbukti melanggar aturan batas tonase.

“Kita dukung investasi, tapi yang taat aturan. Jangan korbankan kepentingan masyarakat hanya karena ingin efisiensi logistik,” ujar Gubernur.

Agustiar mengingatkan bahwa sidak ini bukan hanya bentuk kontrol semata, tetapi bagian dari upaya serius Pemprov Kalteng menjaga infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat.

“Ini adalah pesan tegas. Jika masih ada yang membandel, kami tidak segan untuk memberikan sanksi. Infrastruktur adalah hak masyarakat dan harus dijaga bersama,” tegasnya. (*)

BACA JUGA  DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Titik Jalan Rawan Gelap
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *