PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2025 DPRD Kalimantan Tengah, yang digelar Senin (2/6/2025).
Acara ini dihadiri Gubernur Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta jajaran DPRD dan perangkat daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Ahmad Akbar, mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP menandakan laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dengan pengendalian internal yang efektif, serta tidak terdapat pelanggaran material terhadap peraturan yang berlaku.
“Selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh jajaran atas komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Dodik. Ia juga menyampaikan penghargaan atas kontribusi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyatakan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah.
“Masih ada catatan yang harus diperbaiki. Kami mendorong Pemprov untuk serius menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK agar tata kelola keuangan semakin baik ke depannya,” ujar Arton.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan agar hasilnya bisa terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat Kalteng. (*)