PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan pidato pendapat akhir serta tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 itu digelar di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (18/6/2025), dan dihadiri para kepala perangkat daerah seperti Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, Kepala BKD, Kadis Dagperin, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo mengucapkan terima kasih atas persetujuan fraksi-fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda RPJMD ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengapresiasi semua fraksi yang telah memberikan dukungan atas pembahasan lebih lanjut Raperda RPJMD,” ucapnya.
Menanggapi masukan Fraksi PDI Perjuangan, Wagub menegaskan komitmen Pemprov dalam menegakkan Perda pembatasan pembakaran hutan dan lahan, namun dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, sejalan dengan misi kelima pembangunan daerah.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar mengenai strategi peningkatan PAD, Edy menjelaskan bahwa Pemprov melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus menggali potensi baru di luar sektor pajak dan retribusi guna menopang kebutuhan pembangunan lima tahun mendatang.
Dalam menanggapi Fraksi Gerindra dan NasDem, Wagub menjelaskan bahwa kebijakan RPJMD mengarah pada pemerataan pembangunan, terutama dengan menempatkan zona timur sebagai prioritas utama.
“Zona timur akan mendapat perhatian lebih besar dari dua zona lainnya karena potensi sektor industri pengolahan, transportasi, dan perdagangan yang dimiliki,” jelasnya.
Untuk Fraksi Demokrat yang menyoroti pembangunan Rumah Sakit Provinsi, Edy menyampaikan bahwa pembangunan telah dimulai sejak 2024 dan dilanjutkan dengan penganggaran pada 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pengurangan ketimpangan kemiskinan antarwilayah akan difokuskan pada pengembangan zona timur sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Tengah.
Mengakhiri sambutannya, Edy menegaskan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan yang belum terjawab akan dibahas lebih rinci dalam rapat kerja gabungan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (*)