Komisi IV DPRD Kalteng Apresiasi Langkah Tegas Gubernur Tertibkan Kendraan ODOL

  • Share
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam menertibkan kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Menurutnya, penertiban kendaraan ODOL sangat penting untuk menjaga kelestarian infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kalteng.

“Kami di Komisi IV DPRD Kalteng sangat mengapresiasi langkah Gubernur dalam menertibkan truk ODOL. Ini merupakan kebijakan tepat yang sangat dibutuhkan demi melindungi infrastruktur jalan kita,” ujar Lohing Simon, baru-baru ini.

BACA JUGA  DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Titik Jalan Rawan Gelap

Lohing menambahkan, kendaraan yang membawa muatan melebihi batas maksimal dimensi dan berat yang ditentukan telah menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Kalteng.

Beban berlebih tersebut mempercepat degradasi jalan, meningkatkan biaya pemeliharaan, serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kendaraan yang melampaui kapasitas juga memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yang bisa berakibat fatal dan menimbulkan kerugian material,” tegasnya.

BACA JUGA  Akses Pertanian Jadi Prioritas, Jalan di Bataguh Akan Dibangun dengan Anggaran Rp150 Miliar

Komisi IV DPRD Kalteng, lanjut Lohing, akan terus mendukung langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menertibkan ODOL.

Ia berharap kebijakan ini diterapkan secara konsisten dan merata di seluruh kabupaten dan kota, dengan pengawasan serta penegakan hukum yang lebih tegas.

“Penertiban truk ODOL sangat penting untuk menjaga kualitas jalan agar masa pakainya lebih lama. Hal ini berdampak positif terhadap efisiensi distribusi barang, kelancaran mobilitas masyarakat, dan tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  ASN Barito Selatan Dibekali Pemahaman Keterbukaan Informasi
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *