PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera mengambil langkah strategis guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III DPRD Kalteng, yang digelar baru-baru ini di Palangka Raya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan defisit yang terjadi merupakan masalah serius yang tidak boleh diabaikan.
Untuk itu, ia menyarankan agar Pemprov segera menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri perlu segera dilakukan, agar ada kepastian mengenai dana kurang salur dan penyusunan APBD Perubahan 2025 bisa lebih terarah,” ujar Nafsiah.
Meskipun DPRD telah menyetujui substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, pihak legislatif tetap memberi sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan.
Di antaranya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disebut harus segera ditindaklanjuti Pemprov. Temuan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Temuan BPK bukan sekadar formalitas laporan, tapi harus dijadikan alat evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh,” tambahnya.
DPRD berharap, perencanaan dan pelaksanaan APBD di masa mendatang bisa lebih akurat dan efisien.
Penyerapan anggaran juga diharapkan dilakukan secara optimal dan transparan, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (*)